DPR Kota Sorong

DPR Kota Sorong adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Kota Sorong

Selamat Datang

DPR Kota Sorong adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah. DPR Kota Sorong terletak di Jl. Sungai Maruni Km. 10 Kota Sorong Masuk Provinsi Papua Barat.

Daftar Partai

Daftar Partai yang berada di DPR Kota Sorong

Fraksi - Fraksi

Daftar fraksi – fraksi DPR Kota Sorong

Komisi - Komisi

Daftar Komisi – Komisi DPR Kota Sorong

Sambutan Ketua DPRK

“Marilah senantiasa kita semua dapat bekerja dengan baik dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat menuju pemerintahan yang bersih maju dan sejahtera,

Tinggalkan perbedaan yang ada serta kepentingan partai untuk bersatu dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh rakyat.”

Drs. Ec. John Lewerissa

Ketua DPR Kota Sorong

Daftar Partai


Fraksi DPRK

Fraksi di DPR Kota Sorong terbagi menjadi 5. Yaitu :

Galeri Kegiatan

Ragam foto kegiatan yang dilakukan di DPR Kota Sorong

Komisi DPRK

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, anggota DPR Kota Sorong dibagi menjadi 3 komisi dengan ruang lingkup yang sudah jelas

Komisi A

Komisi A DPR Kota Sorong dalam tugasnya membidangi seputar PEMERINTAHAN

Komisi B

Komisi B DPR Kota Sorong dalam tugasnya membidangi masalah SOSIAL

Komisi C

Komisi A DPR Kota Sorong dalam tugasnya membidangi masalah KEUANGAN

Anggota DPRK

Sebanyak 30 Anggota DPR Kota Sorong periode 2024-2029 secara resmi dilantik dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD kota Sorong, oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Sorong, Beauty D.E Simatauw, dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPR Kota Sorong, pada hari Rabu tanggal 29 September 2024.