DPRD Kota Sorong

DPRD Kota Sorong adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Kota Sorong

Selamat Datang

DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah. DPRD Kota Sorong terletak di Jl. Sungai Maruni Km. 10 Kota Sorong Masuk Provinsi Papua Barat.

Alat Kelengkapan

Alat kelengkapan DPRD Kota Sorong

Fraksi - Fraksi

Daftar fraksi – fraksi DPRD Kota Sorong

Komisi - Komisi

Daftar Komisi – Komisi DPRD Kota Sorong

Sambutan Ketua DPRD

“Marilah senantiasa kita semua dapat bekerja dengan baik dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat menuju pemerintahan yang bersih maju dan sejahtera,

Tinggalkan perbedaan yang ada serta kepentingan partai untuk bersatu dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh rakyat.”

PETRONELA KAMBUAYA

Ketua DPRD Kota Sorong

Daftar Partai


Fraksi DPRD

Fraksi di DPRD Kota Sorong terbagi menjadi 5. Yaitu :

Galeri Kegiatan

Ragam foto kegiatan yang dilakukan di DPRD Kota Sorong

Komisi DPRD

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, anggota DPRD Kota Sorong dibagi menjadi 3 komisi dengan ruang lingkup yang sudah jelas

Komisi A

Komisi A DPRD Kota Sorong dalam tugasnya membidangi seputar PEMERINTAHAN

Komisi B

Komisi B DPRD Kota Sorong dalam tugasnya membidangi masalah SOSIAL

Komisi C

Komisi A DPRD Kota Sorong dalam tugasnya membidangi masalah KEUANGAN

Anggota DPRD

Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Sorong periode 2019-2024 secara resmi dilantik dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD kota Sorong, oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Sorong, Masduki, S.H, M.H, dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Sorong, pada hari Selasa tanggal 17 September 2019.